Sistem Politik Indonesia Masa Demokrasi Liberal
Memahami Sejarah Masa Demokrasi Liberal di Indonesia
Indonesia pernah melalui sejarah perjuangan kemerdekaan yang panjang. Pasca kemerdekaannya, Indonesia perlu untuk berjuang untuk mendapatkan kedaulatannya sebagai negara yang merdeka secara penuh.
Indonesia pun sempat berubah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS). Namun, semenjak tanggal 17 Agustus 1950, Republik Indonesia Serikat secara resmi dibubarkan. Berikutnya, Indonesia kembali menjadi negara kesatuan yang berbentuk Republik.
Negara Kesatuan Republik Indonesia pasca 17 Agustus 1950 menggunakan UUD Sementara 1950 sambil menunggu terbentuknya konstitusi yang tetap. Di dalam UUD S 1950, ditetapkan bahwa sistem demokrasi yang digunakan Indonesia adalah demokrasi liberal. Sementara sistem pemerintahannya adalah kabinet parlementer.
Sistem Politik Indonesia Masa Demokrasi Liberal
Di dalam kabinet perlementer, terdapat presiden dan perdana menteri. Kekuasaan pemerintahan tertinggi dipegang oleh perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Sementara presiden, hanya berkedudukan sebagai kepala negara.
Perdana menteri bersama dengan para menteri atau kabinetnya, bertanggung jawab kepada parlemen atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pada masa ini, terbentuklah partai -partai di Indonesia. Ada cukup banyak partai yang berkembang karena kala itu, Indonesia menggunakan sistem multipartai. Partai politik memerintah melalui sistem perimbangan kekuasaan dalam parlemen. Sistem multipartai ini memiliki sisi positif dan juga sisi negatif.
Komentar
Posting Komentar