perkembangan ekonomi pada masa demokrasi terpimpin


PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN INDONESIA PADA MASA DEMOKRASI TERPIMPIN

1. Sistem Ekonomi LiberalSebagai negara yang baru merdeka, kehidupan ekonomi Indonesia masih sangat terbelakang. Upaya mengadakan pembangunan ekonomi untuk mengubah struktur ekonomi kolonial ke ekonomi nasional yang sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia berjalan tersendat-sendat.Terdapat empat faktor yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia tersendat-sendat yaitu :• Situasi keamanan dalam negeri yang tidak menguntungkan dengan adanya gerakan separatisme di berbagai daerah• Terlalu sering berganti kabinet menyebabkan program-program kabinet yang telah dirancang tidak dapat dilaksanakan.• Indonesia hanya mengandalkan satu jenis ekspor terutama hasil bumi sehingga apabila permintaan ekspor dari sektor itu berkurang akan memukul perekonomian Indonesia.• Belum memiliki pengalaman untuk menata ekonomi secara baik, belum memilki tenaga ahli dan dana yang diperlukan belum memadai.Namun demikian, pemerintah telah mencoba upaya untuk memperbaiki ekonomi melalui langkah-langkah berikut ini :a. Nasionalisasi De Javasche BankDalam Keterangan Pemerintah tanggal 28 Mei 1951 di depan DPR, dikemukakan rencana Pemerintah mengenai nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia. Pada tanggal 19 Juni 1951, dibentuk Panitia Nasionalisasi De Javasche Bank. Tugas panitia tersebut adalah mengajukan usul mengenai nasionalisasi, rencana undang-undang nasionalisasi, serta merencanakan undang-undang yang baru mengenai Bank Sentral. Kemudian pemerintah mengangkat Mr. Syarifuddin Prawiranegara sebagai Presiden De Javasche Bankberdasarkan keputusan Presiden RI No. 123 tanggal 12 Juli 1951. Sebelumnya, pemerintah telah memberhentikan Dr. Houwink (WN Belanda) sebagai Presiden De Javasche Bank berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 122 tanggal 12 Juli 1951.Pada tanggal 15 Desember 1951, diumumkan UU No. 24 tahun 1951 tentang Nasionalisasi De Javasche Bank N.V menjadi Bank Indonesia yang berfungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi. UU tersebut diperkuat lagi dengan dikeluarkannya UU No. 11 / 1953 dan Lembaran Negara No. 40. Dengan UU dan Lembaran Negara tersebut dikeluarkan UU Pokok Bank Indonesia yang mulai berlaku tanggal 1 Juli 1953. Dengan dikeluarkan UU Pokok Bank Indonesia itu, semakin kukuhlah Bank Indonesia sebagai bank milik pemerintah RI.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyebab Berakhirnya Demokrasi Terpimpin di Indonesia

kondisi indonesia pada masa demokrasi terpimpin